www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Walhi Sumut Gelar Perkara di PTUN Medan, Terkait Izin PLTA Batang Toru  
Selasa, 08-01-2019 - 13:37:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Sidang gugatan Walhi Sumut di PTUN Medan.



MEDAN, Tribunsatu.com – Terkait lokasi pembangunan PLTA di Batang Toru, Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menggelar perkara di PTUN Medan, Senin (7/1).

Informasi yang diperoleh, Pada sidang ke 13 ini, gugatan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terhadap Gubernur Sumatera Utara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan Nomor Register 110/G/LH/2018/PTUN-MDN telah memasuki agenda penyampaian keterangan dari saksi-saksi.

Dalam sidang tersebut, Walhi Sumut menghadirkan Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Sanny MSc sebagai saksi ahli dengan memberikan keterangan bahwa Indonesia ditekan oleh lempeng Australia. Zona merah berada di ujung Pulau Sumatera khususnya Aceh dan Sumatera Utara karena merupakan daerah patahan terbesar.

Terkait lokasi pembangunan PLTA Batang Toru, menurutnya lokasi tersebut berada dalam zona merah Ring of Fire Indonesia. Lokasi tersebut juga merupakan daerah sesar gempa atau Fault Line. Zona merah dalam ilmu geofisika adalah zona kritis yang seharusnya perlu dilakukan kajian detil jika ingin ada pembangunan di sana.

“Dan itu adalah bangunan yang mempunyai resiko besar, istilahnya high risk building. Jika ingin melakukan pembangunan di sana maka  perlu kajian secara detil yang mencakup semua aspek seperti manusia, tata ruang, lingkungan dan alam, serta sosial,” kata Guru Besar ITB ini.

Menurut Sanny, bahwa seharusnya dalam kajian amdal terdapat hasil kajian terkait geologi dan geofisika yang detil. “Dalam dokumen ijin lingkungan atau Amdal seharusnya tercantum informasi-informasi terkait geologi dan geofisika yang detil dan informatif. Karena memang ini berimplikasi besar terhadap keseimbangan alam. Patahan atau sesar ini seperti efek domino yang jika terjadi patahan di satu daerah implikasinya akan ke daerah-daerah lain.” tambah Sanny.

Sanny juga menuturkan Negara Indonesia harus belajar dari Negara Jepang yang memang sudah lebih serius dalam menangani permasalahan ini. “Jangan nanti setelah infrastruktur dibangun, hanya dalam hitungan menit hancur semuanya karena tidak pernah dilakukan kajian-kajian geofisika. Saya sudah sampaikan itu kepada Bapak Presiden,” tandasnya. (tpktac)




 
Berita Lainnya :
  • Walhi Sumut Gelar Perkara di PTUN Medan, Terkait Izin PLTA Batang Toru  
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved